• (021) 298 67307
  • info@unimar.ac.id
  • Kab.Tangerang, Banten

SOSIALISASI DAN OPEN RECRUITMENT VOLUNTEER SATGAS PPKS UNIMAR

Unimar, 29 Mei 2024 Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unimar mengadakan kegiatan Sosialisasi Kepada Mahasiswa dari berbagai perwakilan organisasi seperti IMM, UKM, BEM Fakultas, dan HIMA. Kegiatan ini dipandu oleh Maya Lestari, M.Pd sebagai MC dan dihadari oleh Rektor dan Wakil Rektor 2 Universitas Muhammadiyah A.R Fachruddin. Sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peran dan Tanggung Jawab Satgas PPKS serta membangun Kerja sama antara Mahasiswa dan Satgas PPKS.

Dalam acara tersebut Ketua Satgas PPKS, Lulu Fatihatul Uyun, M.Pd menyampaikan bahwa “Kegiatan Sosialisasi ini sangat diperlukan untuk mengenalkan Peran Satgas PPKS kepada mahasiswa dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran dan kepedulian antar seluruh Sivitas demi mewujudkan kampus yang nyaman dan aman dari kekerasan seksual.

Selain itu, Rektor Universitas Muhammadiyah A.R Fachruddin Apt. Drs. Jaka Supriyanta, M.Farm juga menyampaikan bahwa “Kami sangat mendukung kegiatan Sosialisasi ini. Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini, kita semua dapat memahami pentingnya peran Satgas PPKS dan bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

Selesai sambutan, MC memandu mahasiswa dan anggota Satgas PPKS untuk melakukan foto bersama dengan Rektor dan Wakil Rektor 2 Universitas Muhammadiyah A.R Fachruddin yang sudah menyempatan hadir dalam acara sosialisasi Satgas PPKS.

Acara inti dalam kegiatan ini adalah pemaparan materi mengenai Isu Kekerasan Seksual dan Bentuk-bentuk Kekerasan Seksual yang disampaikan oleh Diki Hermawan, M.Ed sebagai Kepala Divisi Penanganan dan Kerja Sama.  Pada saat sesi diskusi, salah satu mahasiswa bertanya “Apakah pelaporan kasus di hotline Satgas PPKS berlaku 24 jam atau dibatasi pada waktu tertentu?” Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh mahasiswa. Prosedur penanganan kasus kekerasan seksual memang diawali dengan adanya penerimaan laporan. Pelaporan kasus akan selalu dibuka selama 24 Jam. Namun, untuk proses penanganan selanjutnya seperti pemeriksaan, penyusunan kesimpulan, rekomendasi, pemulihan, dan pencegahan keberulangan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dengan catatan yang memerlukan waktu yang cukup panjang.

Kemudian pada akhir acara, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Muhammadiyah A.R Fachruddin (Unimar)  mengumumkan Open Recruitment Volunteer untuk mahasiswa Unimar. Alasan utama dibukanya rekrutmen ini adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Satgas PPKS. Adapun Volunteer ini akan bertugas untuk mendukung dan menopang seluruh program kerja Satgas PPKS, khususnya pada fungsi pencegahan yaitu melakukan edukasi dan sosialisasi Kekerasan Seksual. Informasi ini dapat diunggah pada akun instgram @ppks_unimar.

Apabila Teman-teman Sivitas Unimar ingin melaporkan tindakan kekerasan seksual dapat menghubungi kami di hotline berikut:

Instagram : @ppks_unimar

No Wa       : +62857-1950-3153

PPKS UNIMAR #SemuaPeduli #SemuaTerlindung

0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *